Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyepakati besaran biaya haji tahun 2023 sebesar Rp49.812.700,26.
Angka biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90.050.637,26. Sementara, nilai manfaatnya sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.
Ketua Komisi VII, Ashabul Kahfi. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah. Suasana Raker Penetapan BPIH. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsyad Hidayat. Penandatanganan penetapan BPIH oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsyad Hidayat. dan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti Raker dengan Komisi VIII DPR. Didik Setiawan Rabu, 15 Februari 2023
Beri Komentar (menggunakan Facebook)