Market

Solusi Roda Roda LRT Jabodebek, Anak Buah Menhub Budi Olesi Rel dengan Oli

Jangan heran jika rel LRT Jabodebek terlihat lebih mengilap dan licin. Karena dibaluri minyak pelumas alias oli. Ini cara untuk mencegah ausnya roda LRT Jabodebek yang bikin heboh.  

Disampaikan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Djarot Tri Wardhono ausnya roda LRT Jabodebek dipicu permukaan rel yang tidak halus.

Untuk itu, Kemenhub akan memperhalus permukaan rel dengan mengolesi rel LRT Jaboidebek dengan cairan lubricant. “Alhamdulillah, solusi jangka pendek sudah kami lakukan dengan melakukan lubrikasi di roda, maupuan rel dan di beberapa lengkung sampai total 28 lengkung,” kata Djarot, dikutip dari akun instagram @ditjenperkeretapian, Jumat (1/12/2023).

Dengan cara ini, kata anak buah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, seluruh rangkaian kereta atau trainset  LRT Jabodebek, bisa kembali beroperasi.

“Kini 16 trainset sudah beroperasi dengan 202 perjalanan per hari. Dari 8 trainset, kemarin sudah 12. Hari ini 16 trainset. Jadi kendala itu kita bicarakan bersama dengan stakholder, sehingga kita bisa menyelesaikan dalam jangka pendek,” kata Djarot.

Dia mengatakan, dengan jumlah perjalanan yang bertambah akan berdampak pada waktu pelayanan yang lebih panjang serta waktu tunggu antarkereta atau headway yang semakin singkat.

Dia mengatakan saat ini headway LRT Jabodebek menjadi 7,5 menit hingga 15 menit, dari sebelumnya 30-40 menit pada pola operasi 160 perjalanan.

“Sehingga pelayanan akan menajdi lebih nyaman dan kapasitas akan lebih besar dengan penambahan perjalanan setiap harinya,” katanya.

Saat ini, kata dia, Kemenhub menerapkan tarif promo jelang masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Adapun tarif promo tersebut berupa tarif maksimal perjalanan sebesar Rp10 ribu. Sementara untuk 1 km pertama masih tetap dikenakan biaya Rp3 ribu dan kilometer selanjutnya yakni Rp700.

Tarif tersebut hanya berlaku untuk di hari Senin hingga Jum’at pada periode di luar jam sibuk yakni pada awal jam operasi hingga 05.59 WIB dan pukul 09.00 hingga 15.59 WIB serta 19.00 hingga akhir jam operasi.

Kemudian untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tetap menggunakan tarif Rp10 ribu untuk tarif maksimal.

Sedangkan untuk hari kerja pada jam sibuk yang dimulai pada pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga 18.59 WIB masih dikenakan tarif yang sama yakni Rp20 ribu untuk tarif maksimal. 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button