News

Pelaku Penusukan Pemilik Warung Sate di Bekasi Ternyata Mantan TNI AD

Dimas Rismawan (23) pelaku penusukan terhadap pemilik warung sate yang juga orang tuanya sendiri inisial WCP (42) di Bekasi, ternyata seorang mantan TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota TNI angkatan darat (AD). Namun, telah di pecat sejak 16 Maret 2023.

“Sudah dipecat,” ujar Hamim kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut, Hamim mengatakan pemecatan Dimas lantaran karena desersi. Sebagai informasi, desersi merupakan perbuatan lari meninggalkan dinas ketentaraan.

“Karena desersi, statusnya sudah sipil,” tegas nya.

Diketahui, Dimas yang merupakan anak kandung korban WCP (42), telah melakukan penusukan pada orang tua nya hingga tewas di Warung Sate Solo Mas Wid Jl. Raya pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Kamis (28/6/2023) pukul 10.00 WIB.

Korban saat ditemukan sudah bersimbah darah dan ditemukan luka tusuk. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Dani Hamdani.

“Iya kemarin (ada temuan jasad pria bersimba darah). Korban pemilik warung sate Mas Wid di Kel Pejuang Medan Satria, Bekasi” ujar Dani dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Mulanya, sepulang salat ied diduga pelaku anak kadungnya inisial DR (23) masuk kamar dan mengambil pisau. Selanjutnya, pelaku menuju kamar korban dan melakukan penusukan ke korban yang mengenai punggung bagian kanan.

“Korban sempat berpindah dari tempat tidur namun karena kehabisan darah sehingga korban meninggal dunia,” katanya.

Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Pokri Kramat Jati. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti satu bilah belati. Kini, pelaku DR telah diamankan polisi di Polsek Medan Satria

“Sudah (diamankan),” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button