News

Jaga Pemilu Ungkap Pelaku Pelanggaran Pemilu 2024: Penyelenggara Paling Banyak


Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani mengungkapkan, pelaku pelanggaran terbesar selama Pemilu 2024 dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yaitu sebanyak 55 persen.

“Peringkat kedua pelaku pelanggaran dan kecurangan adalah peserta pemilu calon anggota legislatif sebanyak 16 persen, dengan modus umum berupa upaya untuk beli suara (vote buying). Aktor selanjutnya adalah aparatur penyelenggara negara 10 persen serta kepala daerah 8 persen,” kata Lucky dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Luky menjelaskan, politikus dan timses memahami batasan nominal yang dapat diberikan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemberian barang kepada perorangan pemilih jika dijumlahkan nominalnya di bawah ketentuan PKPU bisa terhindar dari jeratan hukum.

“Mengindikasikan terjadinya normalisasi pelanggaran dan kecurangan pemilu di Indonesia, atau situasi new normal, dimana-dimana malpraktik pemilu dianggap sebagai hal yang biasa dan terjadi pembiaran dalam penegakan hukum,” ungkapnya, menerangkan.

Di tempat yang sama, mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta pemerintah melakukan evaluasi terkait temuan Jaga Pemilu tentang pelaku pelanggaran terbesar yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Angka 55 persen itu termasuk tinggi. Kita sudah lihat ada beberapa kasus di mana penyelenggara pemilu dijerat kasus pidana seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga beberapa daerah lainnya. Ini menunjukan suatu fakta bahwa ada masalah terkait penyelenggara pemilu, apakah ini terjadi saat mulai proses rekrutmen atau lainya. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi,” beber Abhan

Sejak meluncur pada akhir November 2023, Jaga Pemilu telah melakukan serangkaian aktivitas, yakni sosialisasi dan pendidikan publik melalui media nasional dan media sosial, mengelola kanal pelaporan melalui situs https://jagapemilu.com, pemantauan hari H dan rekapitulasi suara, verifikasi perhitungan, advokasi pelaporan kasus ke Bawaslu dan penyajian temuan pemantauan kepada publik melalui konferensi pers dan diskusi publik.

Pada hari H pemilihan suara, Jaga Pemilu bekerjasama dengan jejaring organisasi masyarakat sipil dan warga memantau pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024, melibatkan 1984 relawan Penjaga Pemilu yang tersebar di 29 provinsi (241 Kabupaten/Kota; 817 Kecamatan; 1.217 Desa/Kelurahan). 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button