News

Bantu Tugas KPPS, Netgrit Hadirkan Aplikasi Rekapitulasi Suara

Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) bekerja sama dengan The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (The International IDEA) mengembangkan aplikasi untuk membantu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay mengatakan, aplikasi ini dibuat agar salinan formulir hasil suara baik formulir capres/cawapres, anggota legislatif maupun DPD bentuk digital, tidak lagi menggunakan kertas.

Ia mengatakan aplikasi ini bisa meringankan bebas petugas KPPS yang sebelumnya selalu membuat salinan formulir rekapitulasi yang disebut C1. “Kita sudah baca dari formulir yang kita desain lebih lengkap ya kenapa enggak kita buat salinan elektronik sehingga petugas kita enggak ada lagi cerita sampai malam,” kata Hadar dalam acara desiminisi pencatatan hasil penghitungan suara, Rabu (2/8/2023).

Hadar menjelaskan, nantinya KPPS cukup melakukan pemindaian dari formulir fisik dan kemudian ditaruh dalam sebuah server aplikasi. Nantinya bisa dibuat salinan kepada saksi atau pemantau Pemilu di tingkat TPS.

“Jadi kami berupaya untuk mencari jalan agar proses di TPS itu menjadi lebih ringan, lebih cepat, lebih akurat, dan akhirnya harapannya nanti kita semua bisa jadi lebih percaya dengan apa yang dikerjakan,” ujar dia.

Penggunaan aplikasi ini akan disosialisasikan secara formal kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Namun, rancangan ini berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.

Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu sudah dijelaskan salinan tersebut dalam bentuk eksemplar dengan dibubuhi tanda tangan basah/manual.

“Salinan c1 kertas a4 di TPS sebenarnya kita merujuk peraturan perundang-undangan UU 7/2017 kita bisa cek pasal 370 ayat 2,” jelas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button