News

KPK Kembali Periksa Istri Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

“Benar, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ernie Mieke Torondek,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Selain Ernie, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya serta dua pihak swasta Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana.

Ernie sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 4 Juli 2023, soal dugaan aset yang mengatasnamakan orang lain.

Tidak hanya soal aset, Ernie juga diperiksa penyidik soal sumber penghasilan tersangka RAT.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih menyelidiki peran Ernie apakah sebagai pelaku TPPU Aktif atau tidak.

“Apakah dia memang turut serta, misalkan menyembunyikan, mengalihkan, merubah bentuk dan lain-lain,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat (7/7/2023).

Asep mengatakan, pihaknya pun masih mengkaji sejumlah penerapan pasal TPPU kepada ibu dari terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo.

“Nanti (Ernie) kalau jadi tersangka (TPPU), nanti kita umumkan,” kata Asep.

KPK diketahui telah resmi menetapkan tersangka dan menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023.

RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Tersangka RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box berisi uang sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button