News

Thailand Izinkan Warga Tanam Ganja

Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan. Langkah itu membuka jalan bagi warga untuk menanam tumbuhan tersebut.

Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat. Tetapi ganja tidak  untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).

Publikasi aturan tersebut harus ada di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan tanam ganja di rumah harus untuk keperluan medis, seperti obat tradisional.

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.

Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan mendapat hukuman dengan denda hingga 20.000 baht. Lalu denda hingga 300.000 baht atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.

Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.

Perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.

Berdasarkan data Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand bekerja di bidang pertanian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button