News

Urai Kemacetan di Jakarta, Heru Budi Usul Jam Masuk Kerja Dibagi Dua

Pemprov DKI Jakarta tengah membahas pembagian jam masuk kerja di ibu kota sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap pagi dan sore hari.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan membahas konsep tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD). Heru juga akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja tersebut.

Mungkin anda suka

“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, dikutip Kamis (4/5/2023).

Dirinya mengaku telah memiliki konsep mengenai jam kerja di Jakarta agar dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, pembagian jam kerja tersebut bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing. Pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan.

“Nah itu nanti yang jam 08.00 WIB sama yang jam 10.00 WIB itu yang akan dibahas, nanti dibahas tergantung masing-masing mereka swasta,” katanya.

Heru menutup dengan yakin bahwa pengaturan tersebut dapat mengurangi angka kemacetan hingga 30 persen.

“Kalau seperti di MH Thamrin, Gatot Subroto jam 08.00 WIB masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button