News

Usai 13 Jam Diperiksa, Doni Salmanan Resmi jadi Tersangka

Usai diperiksa selama selama 13 jam, crazy rich Doni Salmanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Doni ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) binary option Quotex.

“Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022).

Selanjutnya, Ramadhan menyebut Bareskrim akan penahanan terhadap Doni.”Pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12. Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini saudara DS dilakukan penahanan,” ucap Ramadhan.

Diketahui, Doni Salmanan hari ini mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button