News

Waspada, Ketika Irama Detak Jantung Mulai Tidak Beraturan

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Makhyan Jibril Al Farabi mengimbau kepada masyarakat agar waspada jika mengalami irama jantung yang tidak beraturan. 

dia menjelaskan, bahaya gangguan irama jantung atau aritmia, bisa ditandai dengan irama jantung yang tidak beraturan. 

“Prinsip jantung berdetak ada irama standar, yang berarti listrik jantung dan pompa darahnya bagus. Kalau tidak standar, itu menyebabkan makanan tidak sampai ke tubuh, tidak kuat memompa darah, dan membuat orang menjadi pingsan,” katanya saat temu media virtual, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Jibril mengatakan gejala dapat menyerang siapapun dan pada rentang usia berapapun. Dia menambahkan jika seseorang yang aktif dalam berolahraga seperti atlet sekalipun juga memiliki risiko aritmia.

Aritmia disebabkan oleh berbagai macam penyebab, seperti faktor genetik, kekurangan elektrolit, serta konsumsi obat-obatan tertentu yang mempengaruhi kerja jantung.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk mengenali risiko penyakit jantung melalui gerakan Meraba Nadi Sendiri atau MeNaRi untuk dapat mengenali kerja jantung masing-masing.

“Supaya kita bisa aware dengan meraba denyut nadi menggunakan jari sendiri, kira-kira detak jantung normal berada pada 60-100 denyut per menit,” paparnya.

Jika didapatkan denyut lebih dari 100, maka seseorang harus waspada dengan melakukan senam jantung. 

Masih menurutnya, jantung yang berdetak dengan cepat atau berdebar-debar dapat dirasakan dengan sejumlah tanda seperti sesak saat berjalan, mudah lelah, dan perasaan ingin pingsan.

Adapun jika denyut lebih lambat, maka harus segera melakukan cek rekam jantung dan memberikan bantuan pacu jantung.

Karena itu, masyarakat agar memperhatikan kesehatan jantungnya dan selalu hidup sehat dengan rajin melakukan aktivitas fisik, makan makanan sehat, serta beristirahat dengan cukup.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button