News

Polisi Tangkap Mahasiswa Pembunuh Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap ABK (16), anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tersangka AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Senin (22/5/2023).

AN yang mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.

Kapolrestabes mengungkapkan bahwa pelaku dan korban baru berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023. Pada 18 Mei 2023 saat hari kematian korban merupakan kali pertama bertemu dengan pelaku.”Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku. Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban.

Pemeriksaan forensik juga menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.”Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi,” ujar Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023).

Korban yang diketahui sebagai anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button