News

Wagub Lampung Pilih Bungkam Usai Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim merampungkan pemeriksaan Tim PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantuan inilah.com, perempuan yang disapa akrab Mbak Nunik ini keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 13.07. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih sekitar empat jam tak ada satupun suara keluar dari mulutnya tentang hasil pemeriksaaan.

Walau awak media terus menggiringnya sembari mencecar berbagai pertanyaan, Nunik tetap memilih bungkam dibalik masker medis bewarna hijau hingga masuk ke dalam mobil bewarna hitam.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah mengkonfirmasi jadwal klarifikasi LHKPN Chusnunia. Namun Ali belum menjelaskan alasan pemanggilan Chusnunia dan kenapa LHKPN pribadinya masuk kedalam kategori outlier atau mencurigakan.

“Benar besok Rabu 17 Mei KPK akan klarifikasi LHKPN wakil gubernur Lampung, sehingga harapannya yang bersangkutan hadir untuk diklarifikasi terkait dengan LHKPN nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Harta kekayaan Chusnunia Chalim diketahui meningkat sekitar 76,02% ketika menjabat Wakil Gubernur Lampung dengan jumlah Rp5.900.996.703.

Berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, pada tahun 2018 saat menjabat Bupati Lampung Timur total harta kekayaan Chusnunia, Rp7.762.137.210 untuk periodik 2018. Sedangkan ketika menjabat Wakil Gubernur Lampung untuk pelaporan periodik 2021 total harta kekayaan mencapai Rp13.663.133.913

Peningkatan signifikan ini dapat dilihat dari alat Transportasi dan Mesin 50,18% dengan nilai selisih RP 142.000.000. Adapun rincian kendaraan yang baru ditambahkan pada lhkpn periodik 2021 yaitu Mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 senilai 125.000.000, Mobil Toyota Alphard Minibus senilai Rp. 3000.000.000.

Sementara itu, Tanah dan Bangunan dengan nilai Rp 6.887.100.000 periodik 2021 yaitu Rp 6.887.100.000 dengan jumlah paling besar tanah dan bangunan seluas 1737 m2/54 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp. 4.562.000.000.

Sedangkan Kas sebesar Rp. 6.351.033.913 dan harta lainnya berjumlah Rp. 13.663.133.913.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button