Market

Pengusaha Muda Minta Prabowo Pilih Profesional Berintegritas untuk Posisi Menteri Ekonomi


Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan kubu Prabowo-Gibran, Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira berharap adanya konsensus nasional. Seluruh elemen bangsa perlu bersatu untuk membangun ekonomi nasional.

“Kita berharap, pemerintahan saat ini mendapat dukungan dari legislatif, sehingga program-program bisa berjalan secara komprehensif. Karena kita butuh kesepahaman yang kuat,” kata Anggawira, Jakarta, dikutip Selasa (23/4/2024).

Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu mengatakan, kesepahaman tersebut sangat dibutuhkan untuk soliditas kabinet di masa depan. .

Ia berharap, isi kabinet khususnya para menteri sektor ekonomi merupakan sosok yang kompeten, memiliki rekam jejak kompetensi dan integritas. Tidak ada dikotomi antara menteri dari partai politik atau kalangan profesional.

“Saya rasa banyak dari kalangan parpol dan profesional banyak yang memiliki kompetensi dan latar belakang yang baik, dan saya rasa program-program ekonomi bisa menjadi salah satu pilar bangsa,” kata dia.

Repnas sendiri, kata Anggawira, mendukung putusan MK yang menolak semua gugatan perihal sengketa Pemilihan Presiden 2024 dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggawira menganggap putusan itu menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha untuk mendorong akselerasi perekonomian Indonesia. Salah satunya, akselerasi antar komponen yang sesuai visi-misi pasangan 02 saat kampanye.

Program itu berisi tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi dengan program prioritas. Sehingga harus selaras dan sejajar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibahas.

Sebagai informasi, putusan MK dibacakan pada Senin (22/4/2024) Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta. Isinya menolak eksepsi termohon dari pasangan 01 dan 03. Putusan itu bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button