News

Presiden Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri Eddy Hiariej dari Kursi Wamenkumham

Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Presiden telah menyetujui pengunduran diri Eddy tersebut.

“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy O.S. Hiariej,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (7/11/2023).

Ari mengatakan, surat diterima selepas Presiden Jokowi menghadiri acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo.

“Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023. Perlu diketahui Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023,” kata Ary.

KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain itu KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Pada pemeriksaan Senin (4/12), tim penyidik KPK mencecar Eddy soal adanya bukti pemberian uang dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining).  Uang tersebut disinyalir untuk menkondisikan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham.

“Tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button