News

Gandeng Kemenag dan Kemenkumham, KPU Siapkan TPS Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan hal ini disebabkan karena kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang kemungkinan memiliki kendala pada hari H pesta demokrasi 2024.

“Kami sudah mulai dengan menyiapkan TPS lokasi khusus. Karena apa? Banyak warga kita yang pada hari-hari itu kemungkinan tidak bisa pulang karena ada alasan-alasan strategis,” kata Hasyim saat rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Ia mencontohkan adanya warga atau penduduk yang sedang kuliah atau sekolah menjadi santri di pondok pesantren dan ada juga warga binaan. Dengan kondisi demikian, KPU juga menyiapkan TPS khusus untuk warga binaan di lapas maupun rutan.

“Kami juga kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM karena juga ada yang warga binaan di lapas atau rutan, dan enggak mungkin dikeluarkan untuk mengurus coklit, bisa-bisa nggak pulang lagi itu,” ungkap dia.

Dengan begitu, KPU sudah mulai mengidentifikasi lokasi mana yang akan didirikqn TPS khusus untuk memfasilitasi pemilih tersebut.

“Itu warga negara yang sebetulnya sudah terdaftar di DPT di kampung halaman sesuai dengan alamat domisili yuridis, namun pada hari h tidak dapat menggunakan hak pilih di alamat domisilinya dan sudah kita pindahkan di lokasi-lokasi khusus,” terang Hasyim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button