News

Patuh Konstitusi, Anies Pastikan Proyek IKN Lanjut bila Dirinya Terpilih jadi Presiden

Banyak yang memandang sosok Anies Baswedan sebagai antitesa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian juga soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berbagai pihak meyakini, proyek ini akan terhenti ketika mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menang dalam kontetasi Pilpres 2024.

Menanggapi itu, Anies memastikan bahwa nasib proyek IKN akan tetap berlanjut jika dirinya diamanahkan oleh rakyat untuk memimpin Indonesia. Pasalnya, IKN sudah berlaku sebagai Undang-Undang (UU), maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap presiden untuk patuh terhadap konstitusi.

“Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang,” kata Anies dalam pertemuan santainya dengan awak media di Auditorium Yudhoyono, kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023).

Anies juga menepis kemungkinan dirinya menerbitkan Perppu untuk menggeserkan UU IKN, bila nanti ia menjabat sebagai presiden. Sekali lagi ia menekankan, bahwa dirinya akan patuh dan selalu menjalankan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Ini berbeda kalo kita membahas ini 2 tahun yang lalu. Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara tentang pro dan kontra. Kalo ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang,” ujarnya.

Sebelumnya, dari pihak Partai NasDem juga sempat menyarakan pandangan serupa dengan Anies, soal nasib proyek IKN. Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan bahwa calon presidennya Anies Baswedan, akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila terpilih sebagai Presiden pada Pemilu 2024.

“Perubahan itu sebuah keniscayaan. Anies sudah berkali-kali mengatakan bahwa akan melaksanakan apa yang disebut dengan ‘keberlanjutan dan perubahan’,” kata Hermawi kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button