News

Dua Saksi Kasus Irjen Teddy Minahasa Akui ‘Diarahkan’ Penyidik

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mencecar saksi dalam lanjutan sidang peredaran narkotika yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Mantan anggota Polsek Muara Baru, Janto Situmorang yang duduk di kursi saksi, mengakui sempat mendapat arahan dari penyidik untuk mengaitkan nama Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika.

“Apakah selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam perkara ini ?,” tanya Teddy Minahasa usai diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi.

“Kalo untuk itu ada pak,” sahut Janto.

Namun, Janto tak mengetahui siapa yang meminta hal tersebut. Hanya saja dia menyebut, bahwa hal itu terjadi saat Janto tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Kalo untuk yang mengarahkan itu nama-namanya saya gatau karena waktu penyidikan di awal-awal itu kan banyak kita ditarik ke unit sana ditarik ke unit sini itu polisi pak tarik direktorat sana direktorat sini,” beber Janto.

Selanjutnya, Irjen Teddy menanyakan hal yang sama kepada Muhammad Nasir yang juga anggota Polsek Muara Baru.

“(Yang mengarahkan) Benar ada. Yang pasti saya gatau yang mengarahkan siapa karena saya posisi di dalam sel ada penyidik juga,” jawab Nasir.

Teddy lantas menanyakan dimana Nasir diperiksa dalam proses penyidikan kasus sabu yang ditukar tawas tersebut.

“Di Direktorat Narkoba,” jawab Nasir. Mantan Kapolda Sumbar pun tidak menanggapi terkait dengan keterangan fakta hukum yang diberikan Janto dan Nasir dihadapan majelis hakim PN Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, Irjen Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan anak buahnya dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Dalam dakwaannya, Jenderal bintang dua itu terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Menurut jaksa, Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Dari hasil penyelidikan polisi sebelumnya, terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button