News

Kembali Terjadi, WNI Terlantar di Kamboja Minta Bantuan Pemerintah RI

Baru-baru ini muncul video viral di media sosial TikTok yang menunjukkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang mengungkapkan mereka terlantar di negara tersebut dan meminta bantuan Pemerintah RI. Terkait video viral itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) saat ini tengah mendalaminya.

Dalam video yang diunggah akun @ynyn861 di TikTok itu menampilkan belasan pria yang sedang berkumpul di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja. Dengan seorang pria yang menggunakan kaos biru gelap menyerukan apa yang diinginkan oleh dia dan teman-temannya yang mengaku terlantar di Kamboja.

“Tolong Pak Jokowi, Kementerian HAM, Komnas HAM, Kementerian Luar Negeri, tolong Pak, kami dibantu Pak. Kami telah ditelantarkan di Kamboja Pak selama tiga minggu, tidak ada lagi tempat pengaduan Pak. Kami ramai-ramai di pinggir jalan ini Pak,” ucap pria dalam video itu.

Berdasarkan caption di video yang ramai dibicarakan di TikTok itu, belasan WNI ini keadaannya terluntang-lantung untuk menunggu kepastian bisa dipulangkan kembali ke Indonesia. Akibat tidak punya uang, para WNI tersebut terpaksa hanya bisa tidur di pelataran gedung KBRI di Phnom Penh.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha sudah angkat suara terkait video viral itu. “Siap, KBRI PP (Phnom Penh) sudah follow up. Saat ini sedang didalami melalui screening indikasi korban TPPO. Jika terindikasi korban, KBRI akan fasilitasi kepulangannya keIindonesia,” ucap Judha kepada awak media, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI memang sudah membayangi negara seperti Myanmar, Kamboja, hingga Filipina sejak beberapa waktu terakhir dengan ratusan WNI yang disebut menjadi korban. Dengan para korban terjerat scamming daring melalui modus perekrutan pekerjaan. Untuk di Kamboja, di akhir tahun 2022 ada sekitar 172 WNI yang berhasil dipulangkan Pemerintah RI usai jadi korban TPPO.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button