News

Ketua KPU Lubuklinggau Terancam Tak Ikut Pemilu Usai Tabrak Dua Pemotor hingga Tewas


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Topandri kini dalam pengawasan kepolisian setelah terlibat insiden kecelakaan yang menewaskan dua kakak beradik di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Pematang Ilir (PALI).

Mungkin anda suka

Mobil Toyota Rush B 2473 POZ yang dikendarainya, menabrak sepeda motor Honda Beat, yang dikendarai Citra Kirana (13) bersama adiknya Aura (7) dan temannya Bening (13). Dua orang tewas di lokasi kejadian, dan satu orang masih dirawat di rumah sakit, Rabu (24/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat Andri Affandi  menjelaskan, kecelakaan terjadi dalam perjalanan pulang dari Klaten, Jawa Tengah, untuk pengecekan surat suara. Perjalanan pulang via Palembang dilanjutkan ke Lubuklinggau melalui jalur darat menggunakan kendaraan tersebut.

Saat melintas di TKP, dari arah berlawanan muncul motor Beat yang ditumpangi ketiga korban. Diduga kaget dan hilang kendali tabrakan maut antara kedua kendaraan itu akhirnya tak terhindarkan.

Akibat hantaman keras tersebut, ketiga korban pun terpental dan bagian kanan depan mobil Rush milik Ketua KPU Lubuklinggau ringsek cukup parah, sementara motor Beat yang dikendarai tiga korban rusak parah.

Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefriyanto menegaskan pihaknya hingga kini masih memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”Kalau Polres sesuai denga SOP (Standar Operasional Prosedur) saja,” katanya.

Topandri sendiri, lanjutnya, saat ini sudah diamankan di Mapolres dan diperiksa atas kelalaian sehingga menyebabkan kedua korban tewas dan satu sekarat.”Sopir masih ada di Polres ini (sudah diamankan), nggak ke mana-mana,” tegasnya.

Sementara untuk aktivitas kerja KPU Terkait permasalahan hukum yang dihadapi sudah melakukan rapat pleno untuk menunjuk pelaksana tugas harian agar proses administrasi tetap bejalan.

“Tahapan pemilu semakin dekat tentu kami juga harus mengambil langkah sementara ketua lagi dalam proses pemeriksaan di Polres Pali,” terang Andri Affandi. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button