News

Kemenkeu Periksa Enam Perusahaan dan Satu Konsultan Pajak Terkait Rafael

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pihaknya tengah memeriksa enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang diyakini terafiliasi dengan harta kekayaan eks pejabat eselon III di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Dapat saya sampaikan bahwa terhadap perusahaan yang memiliki hubungan dengan RAT (Rafael Alun Trisambodo) kami sedang melakukan pemeriksaan pajak ini untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut,” ucap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam jumpa pers, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, Suryo juga mengatakan bahwa DJP telah mengirim surat perintah pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak.

“Perusahaan siapa saja, pertama GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR,” sebut Suryo.

Terkait perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Rafael, Kemenkeu merujuk berdasarkan pengembangan dari klarifikasi LHKPN yang dilakukan oleh KPK.

Terhadap perusahaan-perusahaan itu pula, Surya menyebut ada potensi pajak yang masih harus dibayar.

“Dalam hal terdapat potensi pajak yang harus dibayar, jadi temuan pajak yang harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut. Oleh karena itu kami akan terbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan kalau pemeriksaan terbitnya adalah ketetapan pajak,” ujar dia.

Pada intinya, Suryo menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka menguji kepatuhan perpajakan dari enam perusahaan dan satu konsultan pajak terafiliasi Rafael Alun tersebut.

“Kami akan melakukan upaya hukum kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan tindak pidana,” tegas Suryo.

“Yang kami lakukan adalah pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pajak perusahaan tersebut, termask di antaranya konsultan pajak terkait dengan kejadian atau sesuai yang sedang diselidiki oleh para pihak,” tutup dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button