News

Masuk Ruang Sidang, Kuat Ma’ruf Pamer Love Sign

Terdakwa Kuat Ma’ruf menunjukkan ‘love sign’ dengan jarinya saat memasuki ruang utama Oemar Seno Adji, jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kuat Ma’ruf mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam untuk menjalani sidang pembacaan putusan vonis majelis hakim terhadap dirinya. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Kuat Ma’ruf tidak bicara tetapi dia menunjukkan ‘love sign’ dengan tangannya.

Diketahui, hari ini Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keduanya merupakan ajudan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berkaca pada vonis kedua atasan Kuat, keluarga Brigadir J berharap Kuat Ma’ruf dan Ricky juga mendapatkan vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk Kuat dan Rizal yang berbohong hanya dengan bonus Rp 500 juta, saya minta juga kepada majelis hakim agar diperberat dari tuntutannya. Agar masyarakat Indonesia tahu bahwa kejujuran dari kebenaran sangat diperlukan,” kata Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak di PN Jaksel, Senin (13/2/2023) kemarin.

Sebelumnya, Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup, divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Sementara Putri yang dituntut 8 tahun bui, divonis 20 tahun penjara. Keduanya mendapat vonis lebih berat dari tuntutan.

Sepanjang jalannya persidangan Kuat dan Rizal disebut-sebut menerima uang sebesar Rp500 juta sebagai imbalan atas keterlibatan keduanya dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Saat sidang tuntutan, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sama-sama dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button