Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang jaringan internasional di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Dari kasus tersebut, Bareskrim mengamankan lima tersangka perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Modus pelaku adalah menjanjikan calon korbannya bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)