News

Foto: Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Keluar Negeri

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang jaringan internasional di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Dari kasus tersebut, Bareskrim mengamankan lima tersangka perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Modus pelaku adalah menjanjikan calon korbannya bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi.

A2 - inilah.com
Para korban dijanjikan mendapat pekerjaan sebagai buruh pabrik, customer service, telemarketing ataupun operator komputer di Kamboja dengan bayaran tinggi.
A3 - inilah.com
Alih-alih jadi buruh pabrik atau costumer service, para korban justru dipekerjakan sebagai operator, telemarketing, scamming judi online.
A5 - inilah.com
Selain menangkap lima tersangka, Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 paspor, dua lembar tiket pesawat, empat lembar print out Kamboja Tour New Year, dua lembar Surat Perjalanan Laksana Paspor, dua lembar screenshot bukti transfer, satu lembar print out slip setoran tunai Bank BCA, empat lembar print out rekening koran Bank BCA.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button