Hangout

Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, P2G: Perbaiki Saja Regulasinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai bahwa sistem zonasi tidak perlu dihapuskan, melainkan perlu dilakukan kajian lebih lanjut dan evaluasi total.

Menurut Satriwan, penghapusan sistem zonasi justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan sebagai perencanaan yang reaktif.

“Kami P2G setuju untuk dikaji ulang, melakukan evaluasi total. Tapi bukan menghapus PPDB sistem zonasi dan afirmasi,” jelasnya kepada inilah.com di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Satriwan menekankan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) seharusnya melakukan evaluasi total terhadap sistem zonasi sesuai dengan regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah. Ia menilai bahwa permasalahan PPDB yang terus terjadi setiap tahun menunjukkan bahwa pemerintah, khususnya Kemdikbudristek dan Pemda, tidak melakukan evaluasi yang signifikan. “Yang mereka lakukan hanyalah sebuah formalitas,” ujarnya.

Satriwan juga menegaskan bahwa sistem zonasi dalam PPDB merupakan hal yang baik dengan menciptakan keadilan bagi para siswa, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Hal ini dapat mengurangi biaya transportasi dengan memprioritaskan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya menyelesaikan permasalahan terkait penyebaran sekolah negeri yang tidak merata terlebih dahulu, sebagai pokok permasalahan PPDB yang utama.

P2G berharap agar dapat dilakukan kajian mendalam terkait evaluasi PPDB selama tujuh tahun terakhir, dengan melibatkan Kemdikbud, seluruh Pemda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan stakeholders lainnya. Hal ini dikarenakan PPDB tidak hanya terkait dengan pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi.

Pernyataan ini muncul setelah Jokowi mengatakan akan melakukan kajian lebih dalam terkait sistem zonasi dalam PPDB pada Kamis lalu. Keputusan ini tentunya akan menentukan arah kebijakan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah negeri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button