News

Bantah Jaksa Agung Mundur, Kapuspenkum: Beliau Rayakan Ulang Tahun Bersama Kami Hari Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana meluruskan kabar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengundurkan diri atau direshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah keliru.

“Hingga saat ini, Jaksa Agung (Burhanuddin) masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya,” kata Ketut melalui keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Senin (17/7/2023) malam.

Ketut mengungkapkan, di hari ini, Burhanuddin merayakan ulang tahun ke-69 secara sederhana bersama jajaran korps Satya Adhi Wicaksana. Acara keluarga tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Surnarta, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Tony T Spontana, Para Jaksa Agung Muda serta pejabat eselon II DI lingkungan Kejagung.

Ketut menegaskan, bahwa hingga kini Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dari isu miring dari luar. “Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakkan hukum,” tutup dia.

Sebelumnya, sempat beredar kabar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sejak empat hari yang lalu sudah mengundurkan diri terkait dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kabarnya, posisi Jaksa Agung akan digantikan Sunarta yang saat ini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

Informasi yang berkembang, mundurnya Jaksa Agung ini terkait dengan belum ditetapkannya sejumlah nama besar sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS di Kominfo, Salah satunya, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menantu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu adalah pemilik 99 persen saham PT Basis Utama Prima (BUP). Kejaksaan Agung sudah menetapkan Dirut PT BUP Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button