News

MK Dinilai Dapat Ambil Putusan Progresif di Bawah Kepemimpinan Suhartoyo


Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai perubahan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) dari Anwar Usman kepada Suhartoyo dapat memberi harapan baru untuk masyarakat mendapatkan keadilan. Menurutnya, ada perbedaan sikap kepemimpinan antara Suhartoyo dan Anwar Usman.

“Positif adalah ketuanya yang sekarang, Pak Suhartoyo itu seseorang yang kalau kami pelajari leadership-nya jauh lebih baik daripada Pak Anwar Usman. Jadi memang dari dulu leadership-nya Pak Anwar itu sering dipertanyakan, pasti paham kan,” kata Bivitri kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (31/3/2024).

Bivitri mengatakan, kepemimpinan Suhartoyo saat ini, membuka peluang untuk MK membuat keputusan yang progresif terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Bisa jadi dengan kepemimpinan Pak Suhartoyo dan Pak Saldi Isra, mereka lebih punya kemampuan untuk membuat putusan yang progresif, apalagi ada catatan yang baru, TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), pilkada yang di Boven Digoel dan Sabu Raijua itu yang membuat saya masih percaya plus semangat untuk MK dapat mengembalikan legitimasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa perubahan komposisi jajaran hakim MK akan berdampak pada perubahan sikap peradilan norma tersebut ke arah yang lebih positif.

“Saya masih percaya (MK) karena ada perubahan konstelasi. Selain mereka berdelapan, bahwa Pak Anwar enggak ikut, tapi delapan itu kan ada dua hakim baru, ada Pak Ridwan Mansyur yang menggantikan Manahan Sitompul dan Arsul Sani yang menggantikan Wahiduddin Adams,” ujarnya.

Seperti diketahui, jajaran hakim MK PHPU diisi oleh Ketua MK Hakim Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Kemudian ada Hakim Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, M Guntur Hamzah, Arsul Sani, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic P Foekh.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button